Tuesday, April 4, 2017

Perangkat Legalisasi Sd/Mi-Smp-Sma-Ma Tahun 2017 [Rilis Terbaru]

Perangkat Akreditasi SD/MI-SMP-SMA-MA Tahun 2017 [Rilis Terbaru] ini merupakan salah informasi Guru yang dikirim oleh haryono yono, silahkan simak lebih lanjut:

Perangkat Akreditasi SD/MI-SMP-SMA-MA Tahun 2017

Dalam kata pengantar disebutkan sbb:
KATA PENGANTAR

Sejak tahun 2012, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline baru: pengukuhan bermutu untuk pendidikan bermutu. Tagline gres tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka. Setelah mulai mendapat pengakuan masyarakat, BAN-S/M senantiasa berusaha menjadikan dirinya sebagai institusi penjaminan mutu pendidikan. 

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu mempunyai empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa yang gampang dan sederhana sehingga tidak menjadikan salah pengertian dan perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan pengukuhan dan pada ketika visitasi. Perangkat Akreditasi sanggup diakses melalui website BAN-S/M atau BAP-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga sanggup dipelajari. 



Pilar kedua yaitu asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1, mempunyai pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan andal komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari sekolah/madrasah yang terakreditasi. Asesor juga harus mempunyai kecakapan sosial dan berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi instruksi etik sanggup diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke forum terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan training calon asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat. Asesor yaitu salah satu pelaku utama Akreditasi yang berafiliasi eksklusif dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka memilih gambaran BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi. 

Pilar ketiga yaitu administrasi yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem administrasi baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil dan objektif. Usaha penyempurnaan administrasi sanggup dilihat dari perubahan mekanisme operasional standar (POS). Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya Badan Akreditasi Provinsi

Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) dan kepala sekolah/madrasah sanggup melakukan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga yaitu pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja dan komunikasi yang semakin baik. 

Pilar keempat yaitu hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai berbagi sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data wacana keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai bab dari aktivitas peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa menunjukkan data-data yang available (lengkap dan mutakhir), accessable (mudah diakses), dan beneficial (bermanfaat). Berbagai pihak sanggup mengolah dan memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan pembangunan. 

POS yang ada di tangan pembaca berisi langkah-langkah dan mekanisme Akreditasi sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas baik proses maupun hasil. Selamat membaca. Saran, kritik, dan masukan dari pembaca sangat diharapkan dan bermanfaat untuk peningkatan kualitas dan pelayanan Akreditasi.

Selengkapnya tetang Perangkat Akreditasi SD/MI-SMP-SMA-MA Tahun 2017 dapat didownload berikut ini:

1. POS Akreditasi Tahun 2017 ( download di sini )
2. Perangkat Akreditasi SD/MI Tahun 2017 ( download di sini )
3. Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 ( download di sini )
4. Perangkat Akreditasi SMA-MA Tahun 2017 ( download di sini )

Demikian pengantar redaksi dari materi yang kami postingkan.


Kunjungi blog sumber: haryono.blogedukasi.com

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon